a. Menghasilkan teknolog pendidikan yang mampu melakukan kajian teori dan praktek bidang teknologi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
b. Menghasilkan teknolog pendidikan yang mampu meneliti dan mengembangkan teori, model, konsep, dan prinsip pembelajaran yang sesuai dengan konteks karakteristik budaya Indonesia. 
c. Menghasilkan tenaga pendidik yang handal dan mandiri dan mampu bekerja secara kolaboratif pada jenjang S2, S1, SMA/MA, SMK/MAK, SMP/MTs, SD/MI, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maupun sebagai pengelola pendidikan, pelatihan dan pengelola Sumber Belajar. 
d. Menghasilkan publikasi hasil penelitian di bidang teknologi pendidikan, khususnya teori dan praktek untuk memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, pemanfaatan dan pengelolaan proses dan sumber yang tepat.
e. Terjalin kerjasama dengan berbagai instansi dan stake holder, serta mengembangkan teknologi pendidikan: teori dan praktek untuk memfasilitasi belajar dan kinerja melalui penciptaan, pemanfaatan, pengelolaan proses dan sumber yang tepat.